Selasa, 31 Januari 2017

Mengapa harus ada OHS/K3 ?

Beragam argumen perusahaan mengaplikasikan System Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) maupun Occupational Health and Safety Assesment Series (OHSAS 18001). Ada yang sebatas ikutan tren, usaha pencitraan perusahaan, penuhi hasrat pelanggan (Customer), betul-betul mengganggap OHS/K3 adalah keharusan perusahaan untuk mengaplikasikannya maupun gabungan beragam argumen.



Argumen PERTAMA kalau OHS/K3 adalah Hak Asasi Manusia (HAM). Pastinya tiap-tiap manusia memerlukan kenyamanan, keselamatan dan kesehatan dalam kehidupannya. Terlebih dalam bekerja, tiap-tiap karyawan menginginkan pergi kerja dalam kondisi sehat dan selamat, pulang ke tempat tinggal juga sama keadaannya.

Argumen KEDUA kalau perusahaan butuh penuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku baik undang-undang, ketentuan pemerintah, ketentuan menteri, ketentuan menteri dan yang lain. Ketentuan itu pastinya di buat untuk menanggung tercukupinya beberapa standard keselamatan dan kesehatan bagi tiap-tiap manusia.

Argumen KETIGA kalau penggunaan cost dalam operasional perusahaan sebaiknya efektif. Dengan adanya banyak kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan mengakibatkan cost operasional perusahaan makin bertambah seperti cost penyembuhan, kompensasi, cost lembur jadi tambah, kehilangan produksi dan yang lain (See : Cost Kecelakaan). Disinilah kemampuan perusahaan (produktivitas) akan dipengaruhi jika OHS/K3 perusahaan jelek. Untuk itu di wajibkan kepada seluruh perusahaan memberikan alat safety minimal sepatu safety, helm safety dan seragam.

Argumen KEEMPAT kalau perusahaan mesti memiliki citra yang baik untuk beberapa stakeholder seperti konsumen, orang-orang dan pemerintah. Citra yang baik akan tingkatkan nilai lebih perusahaan. Dengan mengaplikasikan OHS/K3, orang akan yakin kalau perusahaan begitu perduli dengan K3 yang disebut keperluan tiap-tiap manusia.

0 komentar:

Posting Komentar